jump to navigation

DUL n bram Januari 2, 2012

Posted by adiwidia in Uncategorized.
Tags:
add a comment

Sore ini,  Dul bersiap berangkat menuju rumah Bram. Dengan rambut klimis yang berminyak orang aring dan baju batik terbaiknya,  Dul merasa cukup meyakinkan untuk menghadap  Bram. Senyum mengembang di bibir  Dul yang hitam. Tangan kanannya mengapit map berwarna merah yang berisi proposal pembangunan musholla di kampungnya. ‘Pasti gol,’ pikir Pak Dul sambil meletakkan map di dalam jok sepeda motornya.

Keyakinan itu timbul karena  Bram dulu adalah teman kuliahnya. Cuma rejekinya saja yang tidak sama. Bram sekarang telah menjadi anggota dewan, sedangkan Dul hanyalah guru di madrasah yang ada di desanya. Sewaktu rapat panitia pembangunan masjid, Dul dengan percaya diri akan meminta sumbangan dari temannya yang bernama Bram. Sebab, ia mendengar jika para anggota dewan yang terhormat mendapatkan dana aspirasi yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan masyarakat.

Seusai Maghrib, Dul sudah sampai di depan rumah Bram. Dul diterima dengan baik oleh Bram. Mereka berdua pun terlibat percakapan basa-basi.

“Bram, mushollaku mau merenovasi. Tujuanku mau mengajukan sumbangan,” akhirnya Dul menyampaikan maksud kedatangannya dengan menjulurkan proposalnya.

Bram menerima dan membuka-buka  proposal yang dibawa Dul. Dul memperhatikan perilaku temannya yang sedang membaca proposal yang ia bawa. Hati kecilnya berkata bahwa  ia akan membawa dana untuk pembangunan musholla di kampungnya. Bukankah Bram dulu pernah ia tolong saat pemilihan calon legisaltif. Sebentar lagi, musholla kampungnya yang telah tua dan reot itu akan berdiri tegak dengan konstruksi beton, pikir Dul sambil menyeruput kopi.

Bram mengambil handphone dari saku bajunya.

“Hallo, Nas!” kata Bram dengan tangan memegang proposal, “dana di sana apa masih ada?” lanjutnya.

“Hm, ya…ya….. ini ada pengajuan proposal. Mungkin ia bisa kesana segera,” Bram menganggukkan kepalanya, lanjutnya, “ oke, walaikum salam.”

“Dul,” kata Bram, “kamu bawa proposal berapa?”

“Dua,” jawab Dul.

“Oke, satu tinggal di sini. Untuk dana yang ada ditempatku sudah tak ada. Ini tadi aku telepon Anas. Kenalkan dengan Anas,” kata Bram.

Dul mengangguk.

“Kamu sekarang coba ke sana. Tadi sudah kuberitahu bahwa kamu akan kesana. Dana yang ada di Anas masih ada,” terang Dul.

“Baiklah, aku sekarang akan kesana,” kata Dul sekalian berpamitan.

“Maaf ya,” balas Bram.

Dul langsung membawa sepeda motornya menuju rumah Anas. Sesampainya di sana, Dul mendapati rumah yang sepi. Dul pun menekan bel beberapa kali, tapi tak ada jawaban dari dalam. Hampir lima belas menit Dul berdiri di depan rumah Anas. Dari arah jalan, tampak mobil carry berhenti di depan pagar rumah Anas. Orang di dalam mobil pun keluar untuk membuka pagar.

“Lho, Abdullah,” kata orang yang baru keluar dari mobil, yang ternyata Anas, lanjutnya, “sudah dari tadi?”

“Ah, tidak,” jawab Dul sambil berjabat tangan dengan Anas.

Beberapa saat kemudian, di teras rumah, setelah berbasa-basi.

“Begini Nas,” kata Dul, “maksud kedatangan saya adalah untuk meminta sumbangan untuk pembangunan musholla di tempatku. Kata Bram, aku di suruh kemari untuk mengambil dana aspirasi itu. Bukankah ia tadi menelpon kamu?”

“Apa?” tanya Anas dengan kaget, “maaf Dul, Bram tidak pernah menelponku,” lanjuntnya dengan geram.

“Aku tadi tahu ia menelponmu,”

“Oh, ya. Ini coba perikasa handphoneku,” kata Anas sambil memberikan handphonenya pada Dul.

Dul kemudian memeriksa handphone Anas, dan jelas tak ada catatan panggilan dari Bram.

“Jika kamu tak percaya, silahkan tanya pada istriku,” kata Anas.

Dul sangat tak percaya telah dipermainkan oleh Bram, orang yang pernah ia bantu semasa kuliah maupun di saat ingin memperoleh kedudukannya saat ini.

“Sudahlah Dul, jangan kecewa. Begitulah sifat manusia, selalu lupa kulitnya,” hibur Anas. “Ia memang sering begitu,” jelasnya. Anas dan teman-temannya sering di datangi orang-orang yang telah dipermainkan Bram.

Dul hanya menggeleng-gelengkan kepalanya, tanda tak percaya pada perilaku temannya.

“Kamu tadi apa meninggalkan proposal padanya?” tanya Anas.

“Ya,” jawab Dul pelan.

“Waduh,”

“Waduh kenapa Nas?” tanya Dul kaget.

“Proposalmu akan dicairkan dan uangnya tak akan diberikan padamu,” jelasnya.

“Dasar busuk!” umpat Dul.

“Apakah sekarang kamu akan kesana?” tanya Anas.

“Sudah tak sudi aku,”

“Dul, dari proposalmu aku hanya bisa memenuhi setengahnya. Tapi dananya bari bisa diambil seminggu lagi. Dan proposalmu kamu bawa lagi,” kata Anas untuk mengobati rasa kecewa Dul.

Dalam perjalanan pulang, yang dipikirkan Dul hanyalah rasa malu yang akan ia dapatkan. Saat rapat pembangunan musholla, dengan rasa bangganya ia akan mengajukan dana pada teman baiknya yang telah menjadi anggota dewan terhormat. Dan dengan keyakinan yang besar, Dul menyampaikan pada panitia lainnya bahwa pasti akan mendapatkan kucuran dana aspirasi dari teman terhormatnya itu.

Sekarang Dul bingung bagaimana menyampaikan pada warga tentang kegagalannya. Alasan apa yang harus disampaikan pada mereka.

‘Anggota dewan terhormat, cis! Perilaku tak terhormat. Najis!’ umpat Dul dalam hati.

Dulu, Dul tak percaya ada pemotongan 10-25% dana yang disumbangkan. Pemotongan itupu bukan untuk pajak, tapi masuk ke kantong sendiri dan penerimanya pun harus rela jika dana yang diterima harus ditulis nominal awal. Padahal tujuan dana aspirasi itu diberikan pada anggota dewan yang terhormat adalah agar pembangunan masyarakat agar cepat tertangani. Sekarang ia baru percaya, setelah mengalami sendiri. Dan lebih menyakitkan hatinya adalah ternyata pelakunya adalah temannya sendiri. Teman kuliahnya sendiri yang dulunya selalu ia bantu karena keterbatasannya.

Dalam hati Dul berjanji tak akan ikut mendukung para calon anggota dewan di pemilu yang akan datang. Rasa sakit hati dan malu telah menguasai hati Dul yang penyabar.

 

KOPERASI DAN KEWIRAUSAHAAN Maret 7, 2011

Posted by adiwidia in EKONOMI.
add a comment

A.KOPERASI
1.Pengertian Koperasi
Koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Lambang Koperasi
Arti lambang koperasi, adalah sebagai berikut.
a.Rantai, menggambarkan persahabatan.
b.Gigi roda, menggambarkan usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasi.
c.Kapas dan padi, menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan dan yang akan dicapai golongan koperasi.
d.Timbangan, menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar dari koperasi.
e.Bintang dan perisai, menggambarkan Pancasila dan merupakan landasan idiil dari koperasi.
f.Pohon beringin, menggambarkan sifat kemasyarakatan yang berkepribadian Indonesia dan koperasi yang kokoh berakar.
g.Koperasi Indonesia, menggambarkan bahwa lambang ini adalah lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h.Warna merah putih, menggambarkan sifat nasional dan golongan karya koperasi.

Landasan Koperasi
a. Landasan Idiil
Telah ditetapkan oleh Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 Bab II bahwa landasan idiil koperasi adalah Pancasila. Pancasila merupakan jiwa dan pandangan hidup negara, bangsa, dan masyarakat Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai unsur yang ingin diwujudkan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

b. Landasan Struktural
Selain menempatkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi Indonesia, UU No. 25 tahun 1992 Bab II juga menempatkan UUD 1945 sebagai landasan struktural koperasi Indonesia. Sebagaimana diketahui, UUD 1945 merupakan aturan pokok organisasi negara RI yang berdasarkan Pancasila. Dalam UUD 1945 terdapat berbagai ketentuan yang mengatur berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia dalam bernegara.
c. Landasan Mental
Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi. Landasan itu tercermin dari kehidupan bangsa yang telah berbudaya, yaitu gotong royong. Setia kawan merupakan landasan untuk bekerja sama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Kesadaran berpribadi merupakan rasa tanggung jawab dan disiplin terhadap segala peraturan sehingga koperasi akan terwujud sesuai dengan tujuan.

Tujuan Koperasi
Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 Pasal 3 berikut ini!
“Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan dan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.”
Jadi, menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 3 ini, tujuan operasi dapat disimpulkan menjadi tiga bagian. Perhatikan penjelasan asing-masing tujuan koperasi berikut ini!

a. Tujuan Koperasi Ditinjau dari Segi Kepentingan Anggota
1) Anggota koperasi mendirikan koperasi karena adanya suatu dorongan ntuk menyatukan kepentingannya, yaitu menyatukan usaha gar dapat memperoleh manfaat yang lebih baik. Bagi anggotanya, egiatan koperasi diarahkan untuk dapat memberikan jasa kepada etiap anggota sesuai dengan jenis usaha koperasi tersebut. Sebagai ontoh:
a) Koperasi produksi, para anggotanya mempunyai kepentingan kan ketersediaan bahan baku untuk barang-barang yang akan iproduksi serta memudahkan pemasaran. Ada bimbingan alam meningkatkan mutu produksi dan mudah memperoleh ermodalan.
b) Koperasi konsumsi, para anggotanya mempunyai kepentingan ersama untuk mempermudah memperoleh kebutuhan barangbarang onsumsi yang bermutu baik dan harganya lebih murah.
c) Koperasi simpan pinjam, bagi anggota agar mendapatkan pinjaman engan bunga rendah dan syarat yang mudah.
2) Dengan adanya koperasi dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. egiatan meningkatkan penghasilan para anggota koperasi berarti eningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan penghasilan yang inggi berarti anggota koperasi lebih banyak memiliki uang atau barang an ini memungkinkan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan.
b. Tujuan Koperasi dari Segi Kepentingan Masyarakat
Tujuan koperasi bagi kepentingan anggota telah jelas, yaitu untuk eningkatkan taraf hidup anggota. Bagaimanakah tujuan koperasi bagi asyarakat? Tujuan koperasi bagi masyarakat juga merupakan peranan operasi bagi masyarakat. Untuk lebih mengetahui kepentingan masyarakat erhadap koperasi dapat dilihat dari peranan koperasi berikut ini.
1) Koperasi membantu para anggotanya untuk meningkatkan penghasilan ehingga meningkat pula kemakmurannya
3)Menciptakan dan memperluas lapangan kerja
3) Koperasi mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orangorang, baik perseorangan maupun warga masyarakat
4)Koperasi ikut meningkatkan taraf pendidikan rakyat

c. Tujuan Koperasi dari Segi Kepentingan Tata Perekonomian Nasional
Koperasi sebagai badan usaha yang ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dalam melaksanakan kemakmuran rakyat dan negara, koperasi berguna sebagai berikut:
1) peningkatan produksi di berbagai bidang,
2) perluasan lapangan kerja,
3) pembagian pendapatan negara kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Keanggotaan Koperasi
Suatu perkumpulan harus mempunyai anggota perkumpulan, koperasi juga mempunyai anggota. Sifat keanggotaan koperasi bebas, sukarela, dan terbuka. Ini berarti bahwa seorang yang ingin menjadi anggo ta koperasi berdasarkan kesadaran dan kebebasan yang ada padanya, tanpa ada paksaan dari siapa pun. Mereka yang dapat menjadi anggota koperasi di Indonesia, adalah sebagai berikut.
a. Orang Itu Harus Dewasa dan Mampu Melakukan Tindakan Hukum
Dalam hal ini berarti, anak-anak yang di bawah umur tidak dapat diterima menjadi anggota koperasi dan tidak dapat mendirikan koperasi di kalangan mereka sendiri.
b. Menyetujui Landasan Idiil, Asas, dan Sendi-sendi Dasar Koperasi
Seseorang yang hendak menjadi anggota koperasi, sebelumnya sudah mempelajari maksud dan tujuan koperasi yang bersangkutan dan juga landasan idiil, asas, dan sendi-sendi koperasi.
c. Sanggup dan Bersedia Memenuhi Kewajiban dan Hak sebagai Anggota Koperasi
Anggota koperasi harus mengetahui kewajibannya. Setelah kewajibannya dipenuhi barulah dapat menuntut haknya. Kewajiban sebagai anggota koperasi adalah sebagai berikut.
1) Melunasi bagian masing-masing simpanan anggota terutama simpanan pokok. Jumlahnya ditetapkan dalam anggaran dasar.
2) Menaati semua landasan, asas, sendi-sendi dasar koperasi, undangundang dasar yang ditetapkan oleh pemerintah RI. Demikian juga terhadap anggaran dasar serta peraturan yang ditetapkan oleh rapat anggota koperasi sendiri.
3) Menghadiri rapat anggota koperasi dan turut mengambil bagian dalam pembicaraan jika dirasa perlu. Kehadiran anggota sangat menentukan karena tidak adanya anggota maka rapat anggota tidak dapat dilaksanakan.

Bagaimana hak anggota koperasi? Hak anggota adalah sebagai berikut.
1) Berbicara dalam rapat anggota untuk mengemukakan usul atau pendapatnya.
2) Memilih dan dipilih sebagai anggota pengurus maupun anggota badan pemeriksa.
3) Meminta diadakan rapat anggota koperasi jika dirasakan olehnya untuk membicarakan sesuatu.
4) Mendapat pelajaran yang sama antara sesama anggota dalam koperasinya.
5) Mengawasi jalannya organisasi dan usaha koperasi menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar koperasi.

Kewajiban dan hak anggota dalam koperasi diatur dalam anggaran dasar koperasi beserta
keputusan rapat anggota masing-masing koperasi yang bersangkutan menurut kepentingan bersama.

Modal koperasi
Cara mendapatkan modal bagi koperasi sudah ditentukan dalam Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 Pasal 41, bahwa modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Untuk mengembangkan usahanya, koperasi dapat menggunakan modal pinjaman dengan memperhatikan kelayakan dan kelangsungan usahanya. Modal pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lain, bank, dan lembaga keuangan lainnya. Masing-masing sumber modal tersebut, dijelaskan berikut ini.
a. Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota, termasuk calon anggota yang memenuhi syarat.
b. Koperasi Lainnya dan/atau Anggotanya
Pinjaman dari koperasi lainnya dan/atau anggotanya didasari dengan perjanjian kerja sama antarkoperasi.
c. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Penerbitan Obligasi dan Surat Utang Lainnya
e. Sumber Lain yang Sah
Sumber lain yang sah adalah pinjaman dari bukan anggota yang dilakukan tidak melalui penawaran secara umum.

Perangkat Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 perangkat organisasi koperasi, terdiri atas
a. Rapat Anggota, Rapat Anggota berkewajiban terhadap berikut ini:
1) anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, menerima dan mengubahnya;
2) kebijakan umum di bidang organisasi dan usaha koperasi;
3) pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian pengurus dan pengawas;
4) penetapan rencana kerja dan RAPB koperasi serta pengesahan laporan keuangan;
5) pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengurus;
6) penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi;
7) menentukan pembagian SHU/sisa hasil usaha;
8) membahas masalah-masalah yang timbul dalam rapat.

b. Pengurus,
1) Syarat dan masa jabatan pengurus
• Dipilih dari dan oleh anggota koperasi melalui Rapat Anggota
• Pelaksanaan hasil keputusan Rapat Anggota.
• Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota pengurus dicantumkan dalam akta pendirian.
• Masa jabatan pengurus paling lama 5 tahun.
• Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi anggota pengurus ditetapkan dalam anggaran dasar.
2) Tugas pengurus
• Mengelola usaha koperasi.
• Mengajukan rancangan kerja dan anggaran pendapatan belanja koperasi.
• Menyelenggarakan Rapat Anggota.
• Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
• Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris.
• Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
3) Wewenang pengurus
• Mewakili koperasi di dalam atau di luar pengadilan
• Memutuskan menerima atau menolak anggota baru serta pemberhentian anggota
• Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi

c. Badan Pengawas,
Badan pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota. Badan pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap jalannya usaha koperasi. Badan pengawas bertanggung jawab pada Rapat Anggota apakah ia telah berhasil menjalankan tugasnya.
1) Tugas pengawas
• Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
• Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
• Memberikan bimbingan kepada pengurus dan karyawan ke arah keahlian dan keterampilan.
• Menilai hasil kerja sama dan rencana yang telah ditetapkan.
• Mencegah terjadinya penyelewengan.

2) Hal-hal yang perlu diperiksa oleh pengawas
• Uraian tentang keadaan keuangan.
• Analisis tentang kekayaan dan cara-cara penggunaannya.
• Masalah perkreditan dan penggunaannya.
• Kegiatan usaha, pendapatan, biaya operasional, dan sebagainya.
• Meneliti tentang pelaksanaan operasional apakah sudah sesuai dengan anggaran rumah tangga dan ketentuan-ketentuan lain.

d. Manajer.

MANAJEMEN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA Februari 28, 2011

Posted by adiwidia in EKONOMI.
add a comment

Manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain.

Alat-alat manajemen, antara lain:
a. man (manusia),
b. money (uang),
c. materials (materi/bahan),
d. machines (mesin),
e. methods (metode), dan
f. market (pasar).

Fungsi-fungsi manajemen, antara lain:
a. perencanaan (planning),
b. pengorganisasian (organizing),
c. menggerakkan (actuating),
d. pengawasan (controlling).

Tingkatan-tingkatan manajemen, yaitu:
a. manajemen tingkat atas; disebut juga pucuk pimpinan.
b. manajemen tingkat menengah; Manajer tingkat menengah ini membawahi dan mengarahkan kegiatan- kegiatan para manajer lainnya, dan kadang-kadang juga karyawan operasional. Mereka yang mengarahkan dan memberi contoh cara-cara kerja bagi para karyawan operasional
c. manajemen tingkat pengawasan. Sering disebut dengan kepala/pimpinan (leader), mandor (foremen), dan penyelia (supervisor).

Bidang-bidang manajemen, antara lain:
a. manajemen produksi,
b. manajemen pemasaran,
c. manajemen sumber daya manusia,
d. manajemen keuangan, dan
e. manajemen perkantoran.

BADAN USAHA
Badan usaha adalah suatu rumah tangga ekonomi yang menggunakan modal dan tenaga kerja guna mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup dengan tujuan untuk memperoleh laba.

BUMN
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang didirikan oleh negara yang modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari negara.
Ciri-ciri BUMN berikut ini:
1). Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
2). Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dari permodalan badan usaha. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan badan usaha.
3). Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang.
4). Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab berada di tangan negara.
5). Melayani kepentingan umum, selain untuk memperoleh keuntungan.
6). Sebagai stabilisator perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
7). Sebagai sumber pemasukan negara.
8). Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara.
9). Modalnya dapat berupa saham dan obligasi untuk BUMN yang telah go public.
10). Dapat menghimpun dana dari pihak lain baik dari lembaga keuangan bank maupun non bank.
11). Direksi bertanggung jawab atas pengurusan BUMN dan mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar negeri.

Bentuk-bentuk BUMN
1) Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan perseroan atau Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki negara Republik Indonesia, yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Tujuan perusahaan perseroan adalah menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.
Perusahaan yang termasuk dalam perusahaan persero, antara lain, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Jasa Marga, PT Pertamina, PT Telekomunikasi, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Bank Republik Sriwijaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Indofarma Tbk, PT Krakatau Steel, dan PT Industri Kapal Indonesia.

2) Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum (Perum) adalah perusahaan negara yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Contohnya, Perum Pegadaian, Perum Sarana Pengembangan Usaha, Perum Pengembangan Perusahaan Nasional, Perum Jasa Tirta, Perum Produksi Film Negara, Perum Damri, Perum PPD, Perum Bulog, dan Perum Prasarana Perikanan Samudra.

BUMS
Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang dikelola oleh swasta.

Bentuk badan usaha milik swasta antara lain:
a. Perusahaan perseorangan,
b. Perusahaan Komanditer (CV), adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
c. Persekutuan Firma, Firma adalah perusahaan yang dibentuk atas dasar kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha bersama dengan menggunakan nama bersama.
d. Perseroan Terbatas, adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham.
e. Koperasi.

Badan Usaha Milik Daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah dengan modal sebagian atau seluruhnya milik pemerintah daerah.

a. Peranan BUMN
1). BUMN memberi pelayanan kebutuhan masyarakat terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya listrik yang dikelola oleh PT PLN; pelayanan jasa angkutan kereta api PT KAI, minyak dan gas bumi (Pertamina).
2). BUMN dapat mencegah kemungkinan timbulnya monopoli oleh swasta. Selama ini, BUMN masih menikmati kedudukan monopoli di Indonesia. Di sektor industri pengolahan, antara lain, PT Pusri (pupuk) dan PT Krakatau Steel (baja). Di sektor perhubungan, beberapa BUMN yang besar juga menikmati monopoli yang mutlak di pasaran tempat mereka bergerak, seperti PT (Persero) Garuda Indonesia Airways yang menikmati monopoli dalam penggunaan pesawat jet dalam penerbangan domestik dan PT KAI dalam angkutan kereta api.
3). BUMN sebagai sumber penerimaan negara.
4). Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran Dengan dibukanya lowongan kerja di beberapa pemerintahan akan tercipta lapangan kerja baru.

b. Peranan BUMS
1). Membantu pemerintah membuka cabang produksi yang tidak ditangani pemerintah
2). Membantu pemerintah dalam ekspor nonmigas
3). Sebagai partner pemerintah dalam mengelola sumber daya alam
4). Membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja

c. Peranan BUMD
1). Meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah. Dari penerimaan pajak daerah setempat akan meningkatkan pendapatan asli daerah.
2). Membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional
3). Memperluas kesempatan kerja daerah Membuka kesempatan kerja penduduk daerah setempat.
4). Mengusahakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya

MANAJEMEN BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA Februari 27, 2011

Posted by adiwidia in EKONOMI.
add a comment

Manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain.

Alat-alat manajemen, antara lain:
a. man (manusia),
b. money (uang),
c. materials (materi/bahan),
d. machines (mesin),
e. methods (metode), dan
f. market (pasar).

Fungsi-fungsi manajemen, antara lain:
a. perencanaan (planning),
b. pengorganisasian (organizing),
c. menggerakkan (actuating),
d. pengawasan (controlling).

Tingkatan-tingkatan manajemen, yaitu:
a.manajemen tingkat atas; disebut juga pucuk pimpinan.
b.manajemen tingkat menengah; Manajer tingkat menengah ini membawahi dan mengarahkan kegiatan- kegiatan para manajer lainnya, dan kadang-kadang juga karyawan operasional. Mereka yang mengarahkan dan memberi contoh cara-cara kerja bagi para karyawan operasional
c.manajemen tingkat pengawasan. Sering disebut dengan kepala/pimpinan (leader), mandor (foremen), dan penyelia (supervisor).

Bidang-bidang manajemen, antara lain:
a. manajemen produksi,
b. manajemen pemasaran,
c. manajemen sumber daya manusia,
d. manajemen keuangan, dan
e. manajemen perkantoran.

Badan usaha adalah suatu rumah tangga ekonomi yang menggunakan modal dan tenaga kerja guna mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup dengan tujuan untuk memperoleh laba.

• Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang didirikan oleh negara yang modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari negara.
Ciri-ciri BUMN berikut ini:
1) Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
2) Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dari permodalan badan usaha. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan badan usaha.
4) Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang.
5) Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab berada di tangan negara.
6) Melayani kepentingan umum, selain untuk memperoleh keuntungan.
7) Sebagai stabilisator perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
8) Sebagai sumber pemasukan negara.
9) Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara.
10) Modalnya dapat berupa saham dan obligasi untuk BUMN yang telah go public.
11) Dapat menghimpun dana dari pihak lain baik dari lembaga keuangan bank maupun non bank.
12) Direksi bertanggung jawab atas pengurusan BUMN dan mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar negeri.

Bentuk-bentuk BUMN
1)Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan perseroan atau Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki negara Republik Indonesia, yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Tujuan perusahaan perseroan adalah menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta
mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.
Perusahaan yang termasuk dalam perusahaan persero, antara lain, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Jasa Marga, PT Pertamina, PT Telekomunikasi, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Bank Republik Sriwijaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Indofarma Tbk, PT Krakatau Steel, dan PT Industri Kapal Indonesia.
2)Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum (Perum) adalah perusahaan negara yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Contohnya, Perum Pegadaian, Perum Sarana Pengembangan Usaha, Perum Pengembangan Perusahaan Nasional, Perum Jasa Tirta, Perum Produksi Film Negara, Perum Damri, Perum PPD, Perum Bulog, dan Perum Prasarana Perikanan Samudra.

Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang dikelola oleh swasta.
• Bentuk badan usaha milik swasta antara lain:
a. Perusahaan perseorangan,
b. Perusahaan Komanditer (CV), adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
c. Persekutuan Firma, Firma adalah perusahaan yang dibentuk atas dasar kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha bersama dengan menggunakan nama bersama.
d. Perseroan Terbatas, adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham.
e. Koperasi.

• Badan Usaha Milik Daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah dengan modal sebagian atau seluruhnya milik pemerintah daerah.
a. Peranan BUMN
1) BUMN memberi pelayanan kebutuhan masyarakat terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya listrik yang dikelola oleh PT PLN; pelayanan jasa angkutan kereta api PT KAI, minyak dan gas bumi (Pertamina).
2) BUMN dapat mencegah kemungkinan timbulnya monopoli oleh swasta. Selama ini, BUMN masih menikmati kedudukan monopoli di Indonesia. Di sektor industri pengolahan, antara lain, PT Pusri (pupuk) dan PT Krakatau Steel (baja). Di sektor perhubungan, beberapa BUMN yang besar juga menikmati monopoli yang mutlak di pasaran tempat mereka bergerak, seperti PT (Persero) Garuda Indonesia Airways yang menikmati monopoli dalam penggunaan pesawat jet dalam penerbangan domestik dan PT KAI dalam angkutan kereta api.
3) BUMN sebagai sumber penerimaan negara.
4) Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran Dengan dibukanya lowongan kerja di beberapa pemerintahan akan tercipta lapangan kerja baru.

b. Peranan BUMS
1) Membantu pemerintah membuka cabang produksi yang tidak ditangani pemerintah
2) Membantu pemerintah dalam ekspor nonmigas
3) Sebagai partner pemerintah dalam mengelola sumber daya alam
4) Membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja

c. Peranan BUMD
1) Meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah. Dari penerimaan pajak daerah setempat akan meningkatkan pendapatan asli daerah.
2) Membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional
3) Memperluas kesempatan kerja daerah Membuka kesempatan kerja penduduk daerah setempat.
4) Mengusahakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya

Menjelaskan Unsur Instrinsik Novel Februari 20, 2011

Posted by adiwidia in bahasa indonesia.
add a comment

Setelah Anda membaca sebuah novel, Anda harus mengetahui unsur-unsur intrinsik dalam novel. Hal ini bertujuan agar Anda dapat memahami karya sastra tersebut. Unsur-unsur intrinsik dalam sebuah novel meliputi beberapa unsur, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tema
Tema adalah pokok masalah suatu cerita.
2. Latar atau setting
Latar atau setting adalah tempat atau waktu terjadinya peristiwa atau cerita.
3. Alur atau plot
Alur atau plot adalah rangkaian peristiwa yang membangun sebuah cerita. Alur merupakan kerangka cerita. Pada umumnya alur terdiri atas beberapa tahap, seperti terlihat pada gambar berikut.

a. Tahap pengenalan
Tahap ini menguraikan latar cerita atau penokohan.
b. Tahap penampilan masalah/konflik
Tahap ini menceritakan persoalan yang dihadapi pelaku cerita.
Dalam tahap ini, akan terjadi konflik antarpelaku.
c. Tahap konflik memuncak
Tahap ini menceritakan konflik yang dihadapi pelaku yang
semakin meningkat.
d. Puncak ketegangan/klimaks
Tahap ini menggambarkan ketegangan masalah dalam
cerita atau masalah itu telah mencapai klimaks/puncak.
e. Tahap ketegangan menurun
Tahap ini menceritakan bahwa masalah yang telah berangsurangsur
dapat diatasi dan kekhawatiran mulai hilang.
f. Tahap penyelesaian
Tahap ini menceritakan bahwa masalah tersebut sudah dapat
diatasi. Pengarang memberikan pemecahan dari semua
peristiwa sebelumnya.

4. Penokohan
Penokohan atau perwatakan merupakan unsur yang tersurat dalam
sebuah cerita. Anda dapat mengamati penokohan berdasarkan apa
yang ditulis oleh pengarang. Penokohan adalah pelukisan mengenai
pelaku atau tokoh-tokoh cerita, baik keadaan lahirnya maupun
keadaan batinnya.
Untuk mengetahui watak pelaku cerita, perhatikanlah:
a. apa yang dilakukan pelaku;
b. apa yang dikatakan pelaku;
c. bagaimana sikap pelaku dalam menghadapi persoalan;
d. bagaimana penilaian pelaku lain terhadap dirinya.

5. Sudut pandang (point of view)
Sudut pandang atau cara bercerita adalah kedudukan pencerita
dalam membawakan cerita atau kisah.
Ada beberapa macam sudut pandang atau cara bercerita.
a. Sudut pandang orang pertama
Pengarang memakai istilah aku untuk menghidupkan
tokoh,
seolah-olah dia menceritakan pengalamannya sendiri.
b. Sudut pandang orang ketiga
Pengarang memilih salah seorang tokohnya untuk menceritakan
orang lain. Tokoh yang diceritakan itu disebut
dengan dia.
c. Sudut pandang pengarang sebagai pencerita (objective
point of view)
Pengarang hanya menceritakan apa yang terjadi, seolaholah
pembaca menonton pementasan sandiwara. Pembaca
hanya dapat menafsirkan cerita berdasarkan kejadian, dialog,
dan perbuatan para pelakunya karena pengarang tidak
memberikan petunjuk atau tuntunan terhadap pembaca.
d. Sudut pandang serba tahu (omniscient point of view)
Pengarang seolah serba tahu akan segalanya. Ia dapat
menciptakan
apa saja yang ia perlukan untuk melengkapi
ceritanya sehingga mencapai efek yang diinginkannya.
Pengarang dapat mengomentari kelakuan para pelakunya
dan ia dapat berbicara langsung dengan pembaca.
e. Amanat
Amanat adalah hal yang hendak disampaikan pengarang
kepada pembaca, yang berkaitan dengan tema. Amanat
disebut juga hikmah cerita. Amanat dapat berupa pahampaham
tertentu, nasihat-nasihat, ajakan, atau larangan. Anda
dapat mengetahui amanat yang disampaikan pengarang
setelah membaca seluruh karangan.
Selain memahami unsur intrinsik, Anda pun harus memahami
unsur ekstrinsik karya sastra. Unsur ekstrinsik karya sastra adalah
hal-hal yang berada di luar struktur karya sastra, tetapi sangat
mempengaruhi karya sastra tersebut. Unsur tersebut adalah latar
belakang pengarang, aspek-aspek sosial politik, hasil pemikiran
masyarakat, dan kondisi zaman.

dari : Aktif Kreatif Bahasa Indonesia kelas XII: Adi Abdul Somad

Lembaga Sosial Februari 16, 2011

Posted by adiwidia in sosiologi.
add a comment

A. Hakikat dan Tipe Lembaga Sosial
Lembaga sosial terdapat dalam struktur kehidupan masyarakat. Lalu
apa yang dimaksud dengan lembaga sosial itu? Sebelum kita lebih lanjut
berbicara mengenai hakikat atau pengertian lembaga sosial itu, di sini akan
kita bicarakan terlebih dahulu pengertian lembaga. Secara sosiologis,
konsep lembaga berbeda dengan konsep yang umum digunakan. Sebuah
lembaga bukanlah sebuah bangunan, bukan sekelompok orang, dan juga
bukan sebuah organisasi. Lembaga (institution) adalah suatu sistem norma
untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat
dipandang penting, atau, secara formal sekumpulan kebiasaan dan tata
kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Lembaga
adalah proses-proses terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Sebuah lembaga adalah sebuah sistem hubungan sosial yang
terorganisasi yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum
tertentu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat. Dalam definisi ini, “nilai-nilai umum” mengacu pada cita-cita dan tujuan bersama.
Dalam pengertian tersebut, “prosedur umum” adalah pola-pola perilaku
yang dibakukan dan diikuti, dan sistem hubungan adalah jaringan peran
serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku tersebut.
Keluarga misalnya sebuah lembaga, yakni lembaga sosial, oleh karena
keluarga mencakup seperangkat nilai umum (tentang cinta, anak-anak,
kehidupan keluarga), dan sebuah jaringan peran serta status (suami, istri, nenek, bayi, remaja, tunangan) yang membentuk sistem hubungan sosial yang menjadi wahana untuk melangsungkan kehidupan keluarga.
B. Peran dan Fungsi Lembaga Sosial
1. Lembaga Keluarga
Dalam kehidupan keluarga terdapat pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan oleh setiap anggota keluarga. Pekerjaan-pekerjaan tersebut dilakukan sesuai dengan kedudukan maupun peranan masing-masing individu yang menjadi anggota keluarga. Sedangkan peranan masing-masing individu sesuai dengan kedudukan dalam keluarganya itu ditentukan berdasarkan aturanaturan maupun kaidah-kaidah yang menjadi bagian dari norma maupun pranata keluarga. Sementara adanya individu-individu yang melaksanakan pekerjaan maupun tugas-tugas dalam keluarga itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi lembaga keluarga.
Secara umum fungsi lembaga keluarga dapat diartikan sebagai pekerjaan maupun tugas-tugas yang harus dilaksanakan (oleh masing-masing anggota) di dalam keluarga itu dan atau oleh keluarga itu. Fungsi lembaga keluarga ini dilakukan terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sebagai warga masyarakat.
Adapun secara sosiologis, kebutuhan dasar hidup manusia yang terpenting meliputi kebutuhan biologis, rasa aman, ekonomi, agama, dan sosial. Jadi dapatlah disimpulkan bahwa keluarga melalui aturan serta normanormanya berperan mengatur perilaku dan tindakan individu di dalam keluarga, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup
individu tersebut sebagai anggota masyarakat keluarga.

2. Lembaga Keagamaan
Beragama merupakan cerminan orang yang beradab. Dengan
beragama seseorang dapat membedakan antara yang benar dan yang
salah. Agama adalah pedoman hidup manusia untuk mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Pranata agama mengarahkan
manusia sesuai dengan nilai-nilai kebenaran yang sangat berguna bagi
kehidupan seseorang, sehingga pranata tersebut diharapkan dapat
menuntun seseorang menuju ke kehidupan yang hakiki di akhirat.
Jadi, agama mempunyai peranan penting dalam mengatur kehidupan manusia. Agama merupakan sistem keyakinan (religi) dan praktek dalam
masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan serta dianut secara luas. Sebagai institusi yang dianut dan dikenal luas dalam masyarakat, agama merupakan institusi yang banyak ragamnya dan berva-riasi di
dalam masyarakat. Namun sebagai institusi yang terus
berkembang, agama dapat dikatakan pula sebagai general institutions dan restricted institutions. Dikatakan sebagai general institutions, oleh karena hampir dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Sedangkan sebagai restricted institutions oleh karena dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia.
Dalam pranata (ajaran) agama sebenarnya terkandung dua macam
dimensi, yakni vertikal dan horisontal. Secara vertikal pranata agama
mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam dimensi ini agama
mengajarkan kepada pemeluk-pemeluknya agar selalu berbakti (taat) dan menyembah kepada Tuhan. Sementara dimensi horisontal mengajarkan agar manusia selalu berbuat baik kepada sesamanya, dan makhluk hidup yang lain termasuk terhadap lingkungan. Secara umum, semua agama di dunia (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain) memang mengajarkan kepada manusia untuk selalu berbuat kebajikan. Kebajikan seperti itu sangat penting bagi keteraturan perilaku masyarakat, manusia, dan agama melalui pranata-pranatanya membantu manusia untuk mentaati kebenaran dan kebajikan-kebajikan seperti itu. Misalnya, jika seseorang suka berbuat baik seperti suka menolong, gemar beribadah dan bersedekah, ramah lingkungan, dan lain-lain maka akan mendapat pahala, dan surga adalah balasannya kelak. Sebaliknya, jika seseorang gemar berbuat tidak baik atau jahat seperti suka mencuri, menipu, berbuat bohong, dan lain-lain, sementara terhadap lingkungan alam juga demikian misalnya suka menyiksa dan merusak lingkungan, maka akan mendapatkan dosa. Jika orang berbuat dosa maka balasannya adalah mendapatkan siksa atau neraka di akherat kelak.
Dengan demikian, jika pranata-pranata agama di atas dipatuhi oleh
setiap anggota masyarakat maka bukan hanya ketenangan batin yang ia dapatkan, namun secara lahiriyah akan terjadi pula ketenangan dan
keselarasan dalam masyarakat.
3. Lembaga Ekonomi
Upaya manusia untuk mencapai kesejahteraan materialnya akan
diarahkan melalui lembaga ekonomi. Lembaga ekonomi adalah sistem
norma yang mengatur kegiatan ekonomi, meliputi cara-cara berproduksi,
distribusi, dan konsumsi (pemakaian) barang dan jasa yang diperlukan
bagi setiap manusia, untuk kelangsungan hidupnya.
Berdasarkan pengertian di atas, maka kegiatan ekonomi pada garis
besarnya meliputi tiga kegiatan pokok, yakni produksi, distribusi, dan
konsumsi barang-barang dan jasa.
a. Kegiatan Produksi
Berbicara masalah ekonomi adalah berbicara persoalan pilih-memilih,
yakni bagaimana orang memilih sumber daya yang langka dan terbatas
itu untuk diproduksi. Sedangkan berbicara masalah produksi adalah
berbicara masalah cara-cara bagaimana manusia menghasilkan barangbarang dan jasa.
Kegiatan produksi tersebut biasanya sangat berkaitan erat dengan
sistem mata pencaharian penduduk yang banyak ragamnya, mulai dari
yang paling sederhana seperti berburu dan meramu makanan ( pada
masyarakat primitif), bercocok tanam sederhana (berladang), pertanian
(bersawah), peternakan, perkebunan, perdagangan sampai yang paling
modern seperti perindustrian, pertambangan, pariwisata, perhotelan,
perbankan, dan lain-lain.
b. Kegiatan Distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang-barang atau jasa
kepada pemakai, yang prosesnya antara lain meliputi :
1) Resiprositas (timbal balik), yakni pertukaran barang dan jasa yang
kira-kira sama nilainya antara kedua belah pihak.
2) Redistribusi atau pendistribusian, yaitu bentuk pertukaran barang
yang masuk ke suatu tempat misalnya pasar, toko, dan sebagainya,
dari tempat ini barang selanjutnya didistribusikan kembali.
3) Pertukaran pasar, yakni pertukaran atau perpindahan barang dari
pemilik yang satu ke pemilik yang lain. Pada prinsipnya, pasar
menentukan harga berdasarkan kekuatan penawaran dan
permintaan, dan tidak peduli di manakah transaksi itu dilakukan.
c. Kegiatan Konsumsi
Setelah melalui proses pendistribusian, maka barang-barang dan jasa
yang telah dihasilkan oleh produsen selanjutnya dipakai atau dimanfaatkan
oleh konsumen. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa kegiatan
konsumsi merupakan kegiatan masyarakat dalam rangka memakai dan
memanfaatkan barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Namun karena barang-barang dan jasa yang terjadi di alam
ini terbatas, maka sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi diupayakan agar
manusia dapat selalu menghemat dalam pemakaiannya. Dalam
pemakaian barang-barang yang tidak dapat diperbarui (habis pakai) seperti
bensin, minyak tanah, batu bara, dan lain-lain, maka sebaiknya manusia
selalu menghematnya. Pemakaian yang terlalu berlebihan (boros) dan
semena-mena akan menyebabkan sumber daya alam tersebut akan cepat habis. Jika persediaan sumber alam (bahan-bahan tambang/galian) tersebut habis tentunya yang akan menanggung resikonya adalah seluruh umat manusia di muka bumi ini. Cobalah kalian bayangkan, bagaimana seandainya bahan-bahan tambang tersebut habis? Bagaimana kita mau bepergian? Bagaimana pabrik-pabrik beroperasi? Bagaimana jika rumah makan-rumah makan tutup Bagaimana pula jika ibu-ibu kalian di rumah juga tidak dapat memasuk oleh karena tidak ada persediaan bahan bakar berupa gas atau minyak tanah? Dengan demikian kesulitan-kesulitan hidup akan timbul di mana-mana, dan di seluruh sektor kehidupan. Itulah gambarannya jika sumber-sumber alam (bahan tambang) di dunia ini benar-benar habis atau semakin langka jumlahnya!
Di samping itu, untuk pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang
dapat diperbarui (tidak habis pakai), juga harus demikian. Jadi meskipun
sumber-sumber daya tersebut dapat diperbarui, namun jika pemakaiannya terlalu berlebihan (boros) dan semena-mena, juga dapat mengganggu kehidupan manusia, misalnya saja merusak lingkungan. Sebagai contoh , jika ada pengusaha hutan yang tidak memperhatikan lingkungan dalam aktivitas pemanfaatan hutannya maka dapat berakibat fatal bagi lingkungan alam di sekitarnya. Misalnya, dengan menebangi hutan secara sembarangan, sehingga semua tanaman ditebang, maka akibatnya akan mudah terjadi erosi apabila musim hujan tiba. Sebab dengan kondisi yang demikian, air hujan yang sampai ke permukaan bumi tidak dapat lagi di tahan oleh hutan yang sudah gundul, dan air akan langsung jatuh ke tanah sehingga tanahpun lama-kelamaan tidak dapat menahan atau menyerap air hujan yang deras. Dengan demikian akibatnya mudah ditebak, yakni terjadi erosi tanah dan banjir khususnya di wilayah-wilayah yang lebih rendah dari hutan.
Itulah sebabnya, sesuai dengan prinsip-prinsip maupun pranata
ekonomi maka dalam pemanfaatan sumber-sumber daya alam untuk
kebutuhan manusia itu agar lebih efisien dan lebih efektif, serta tidak
merusak lingkungan alam. Dalam kaitan ini berlaku semacam hukum
ekonomi, yakni pemanfaatan atau penggunaan barang (dan termasuk jasa) harus lebih efisien, efektif, atau secara ekonomis. Di samping itu, selain pemanfaatan sumber daya secara ekonomis, juga yang ramah lingkungan (tidak merusak lingkungan alam). Jika manusia telah dapat memanfaatkan sumber-sumber daya tersebut (alam, manusia/jasa) secara lebih efisien dan efektif, serta tidak merusak lingkungan, maka akan terjadi semacam keseimbangan kehidupan di alam ini.
4. Lembaga Pendidikan
Usaha pendidikan sering ditafsirkan sebagai bimbingan yang diberikan
oleh seseorang atau sekelompok orang kepada seseorang atau sekelompok orang lain agar mencapai kedewasaan atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Pada masyarakat primitif hampir tidak memiliki sistem pendidikan
dalam artian formal. Anak-anak mempelajari segala sesuatu yang perlu
mereka ketahui dengan cara menyaksikan apa saja yang sedang
berlangsung dan membantu suatu pekerjaan apabila dianggap praktis.
Cara pengajaran semacam itu merupakan bentuk yang paling mirip
dengan “lembaga pendidikan”, yang bisa ditemukan pada masyarakat
sederhana. Pengajaran semacam itu, bukanlah sebuah lembaga pendidikan, melainkan hanya merupakan sebagian dari tugas keluarga.
Sekolah mulai lahir ketika kebudayaan telah menjadi sangat kompleks,
sehingga pengetahuan yang dianggap perlu tidak mungkin lagi ditangani
dalam lingkungan keluarga, sehingga lahirlah “guru” dan “kelas” dalam
artian formal. Pada tahap itulah, yakni ketika telah terdapat orang-orang yang berspesialisasi sebagai guru dan terdapat anak-anak didik dalam kelas-kelas formal yang berlangsung di luar lingkungan keluarga, dan ketika telah ditemukan cara yang pantas untuk mendidik anak-anak
tersebut, maka dapatlah dikatakan bahwa lembaga pendidikan pada waktu itu telah lahir.
Pendidikan yang berlangsung di sekolah dan kelas-kelas formal tersebut merupakan pendidikan yang bersifat formal. Sedangkan pendidikan yang berlangsung di lingkungan keluarga dinamakan pendidikan informal. Namun ketika sekolah dan kelas-kelas formal serta
lingkungan keluarga tersebut masih belum cukup efektif dalam memenuhi
kebutuhan sebagian anak didik dalam mengembangkan mental dan
ketrampilannya, maka lahirlah bentuk lembaga pendidikan yang ketiga,
yakni yang disebut lembaga pendidikan non formal. Pendidikan non formal adalah suatu sistem pendidikan yang berlangsung dalam masyarakat, di luar keluarga dan sekolah. Berbeda dengan pendidikan keluarga maupun
sekolah, pendidikan non formal ini memberikan pelayanan berupa
pendidikan ketrampilan praktis dan sikap mental yang fungsional serta
relevan agar mereka mampu meningkatkan mutu dan taraf hidup serta
mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembaruan dan pembangunan.
5. Lembaga Politik
Secara umum politik sering diartikan sebagai urusan pemerintahan
negara. Sedangkan pranata berarti sistem norma atau aturan-aturan yang menyangkut aktivitas masyarakat yang bersifat khusus, seperti dalam ekonomi, pendidikan, kesenian, agama, politik, dan lain-lain. Dengan demikian, pranata politik dapat diartikan sebagai sistem norma atau aturan-aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat dalam hal urusan pemerintahan negara.
Pemerintahan negara, sebagai bentuk (wujud) utama dari lembaga
yang melaksanakan pranata politik, memiliki sifat-sifat yang berbeda
dengan bentuk lembaga atau organisasi lainnya. Sifat-sifat lembaga
pemerintahan negara tersebut antara lain :
a. Sifat memaksa, yakni bahwa setiap pemerintahan negara dapat
memaksakan kehendak dan kekuasaannya, baik melalui jalur hukum,
maupun jalur kekuasaan atau kekerasan.
b. Sifat monopoli, yakni bahwa setiap pemerintahan negara menguasai
hal-hal tertentu demi tujuan negara tanpa saingan.
c. Sifat totalitas, yakni bahwa semua hal tanpa kecuali mencakup
kewenangan pemerintahan negara, misalnya semua orang harus
membayar pajak, semua orang wajib membela negara, semua orang
berdasarkan hukum, dan sebagainya.
Di samping ketiga sifat dasar (pokok) tersebut, secara umum setiap
pemerintahan negara juga memiliki empat fungsi utama bagi setiap
rakyatnya, yakni :
a. Fungsi pertahanan dan keamanan.
b. Fungsi pengaturan dan ketertiban.
c. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
d. Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat
mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan
rakyatnya maju berkembang serta menyelenggarakan daya cipta atau
kreativitasnya secara bebas, bahkan negara berhak memberi pembinaan
dan perlindungan. Oleh karena itu, sejauh manakah fungsi-fungsi
pemerintahan negara itu dapat terlaksana dengan baik sangat tergantung pada partisipasi politik semua warga negaranya, di samping mobilisasi sumber daya kekuatan negaranya.

Dampak Perubahan Sosial Februari 5, 2011

Posted by adiwidia in sosiologi.
add a comment

A. Saluran Perubahan Sosial Dalam Masyarakat
Saluran-saluran perubahan sosial atau avenue or channel of change, merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat yang pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan seterusnya. Lalu apakah yang dinamakan dengan lembaga kemasyarakatan itu? Menurut Soerjono Soekanto (1982), lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing “social institution” yang berarti himpunan daripada norma-norma dari segala tingkatan yang pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan dalam praktiknya, apabila normanorma tersebut diwujudkan dalam kegiatan hubungan antar manusia, maka himpunan norma-norma tersebut akan berujud sebagai “social organization” (organisasi sosial).
Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang biasanya menjadi titik tolak bagi perubahan sosial biasanya tergantung dari “cultural focus” masyarakat pada suatu masa tertentu. Atau lebih tepatnya sangat tergantung dari lembaga kemasyarakatan manakah yang pada saat itu menjadi pusat perhatian dari masyarakat. Sedangkan dalam praktiknya, maka hanya lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakatlah yang biasanya akan cenderung menjadi sumber atau saluran-saluran utama bagi perubahan-perubahan sosial. Sedangkan di sisi lainnya, perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan tersebut juga akan membawa akibat pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya, oleh karena lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan suatu sistem yang saling terintegrasi.
Adapun apabila lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai suatu sistem
sosial itu digambarkan, maka coraknya adalah sebagai berikut:

Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut di atas merupakan suatu struktur apabila mencakup hubungan antar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memiliki pola-pola tertentu dan keseimbangan tertentu. Misalnya saja, apabila ditelaah hubungan antara keluarga dengan organisasi-organisasi agama, maka jalan pikiran kita akan mengarah pada suatu kelompok sosial yang terdiri dari ayah, ibu, serta anak-anaknya yang setiap saat (waktu sholat) pergi ke masjid atau surau untuk mengerjakan sholat lima waktu misalnya. Kita ketahui bahwa masjid adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan bagi umat Islam.
Dengan demikian apabila hubungan tersebut ditinjau dari sudut aktivitas yang dilakukan kedua lembaga kemasyarakatan tersebut, maka seseorang berurusan dengan fungsinya. Sebenarnya fungsi tersebut lebih penting, karena hubungan antara unsur-unsur kebudayaan maupun masyarakatmerupakan suatu hubungan fungsionil yang sangat erat.
Contoh lain, pada tanggal 17 Agustus 1945, terjadilah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, di mana pertama-tama terjadi perubahan pada struktur pemerintahan, dari jajahan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya, misalnya dalam bidang pendidikan, tidak ada diskriminasi lagi antara golongan-golongan dalam masyarakat, sebagaimana halnya pada jaman penjajahan. Setiap orang boleh memiliki pendidikan macam apa yang disukainya. Perubahan-perubahan tersebut dengan demikian dapat berpengaruh terhadap sikap-sikap, pola-pola perikelakuan, dan nilai-nilai pada masyarakat Indonesia. Jadi, berdasarkan uraian di atas, dengan singkat dapat dikatakan bahwa saluran-saluran perubahan tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau, mengalami proses institutionalization (proses pelembagaan).

B. Respon Individu dan Masyarakat terhadap perubahan Sosial
1. Terjadinya Penolakan (Penentangan-Penentangan)
2. Terjadinya Penerimaan (Penyesuaian-Penyesuaian)

C. Dampak Perubahan Sosial
1. Dampak Perubahan Sosial yang Berkaitan dengan Disorganisasi
dan Reorganisasi dalam Masyarakat
2. Dampak yang Berkaitan dengan “Cultural Lag”
Teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat, yakni teori cultural lag dari William F. Ogburn dalam Soekanto, 1982 : 350. Teori tersebut mulai dengan suatu kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya di dalam keseluruhannya seperti diuraikan sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat.
Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat itulah yang dinamakan sebagai “cultural lag” (artinya ketinggalan kebudayaan). Juga suatu lag terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi (hubungan), tidak sebanding, sehingga unsur yang satu dapat tertinggal dari unsur-unsur lainnya. Istilah lag, sebenarnya dapat dipakai paling sedikit dalam dua pengertian. Pertama, sebagai suatu jangka waktu antara terjadinya penemuan baru dan diterimanya penemuan baru itu. Contohnya,
3. Dampak Perubahan Sosial Diakibatkan Modernisasi dan Globalisasi

D. Sikap Kritis Terhadap Perubahan Sosial Budaya
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa
2. Memperkuat Nasionalisme (Kesadaran Nasional)
3. Berpegang Teguh Pada Norma-norma Sosial
4. Menjunjung Nilai-nilai Budaya Bangsa

PERUBAHAN SOSIAL Agustus 10, 2010

Posted by adiwidia in sosiologi.
comments closed

PROSES PERUBAHAN SOSIAL DI MASYARAKAT
Diperuntukkan bagi warga belajar kelas XII IPS

A. PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Selo Soemardjan: 1974). Hal ini dikarenakan sifat perubahan sosial yang berantai dan saling berhubungan antara satu unsur dengan yang unsur kemasyarakatan yang lainnya. Pengkajian mengenai perubahan sosial relatif luas dan kompleks. Oleh karenanya, beberapa ahli sosial berusaha mendefinisikan pengertian perubahan sosial sebagai berikut.

1. Kingsley Davis

Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

2. William F. Ogburn

Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.

3. Mac Iver

Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.

4. Gillin dan Gillin

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi

penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.

B. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

1. Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi

Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.

 a. Perubahan Evolusi

Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadikarena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.

Menurut Soerjono Soekanto (1987), terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:

1) Unilinier Theories of Evolution

Teori ini menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.

2) Universal Theory of Evolution

Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.

3) Multilined Theories of Evolution

Teori ini menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.

b. Perubahan Revolusi

Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembagalembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan. Revolusi sering kali diawali adanya ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Syarat-syarat tersebut antara lain:

1).   Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.

2).   Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.

3).   Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.

4).   Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.

5).   Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.

2. Perubahan yang Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Direncanakan

Bagaimana uraian dari perubahan-perubahan tersebut, dapat kamu perhatikan materi di bawah ini.

a. Perubahan yang Direncanakan

Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat (Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi: 1974).

Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembagalembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga

berencana (KB).

b. Perubahan yang Tidak Direncanakan

Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi.

Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.

3. Perubahan Berpengaruh Besar dan Perubahan yang Berpengaruh Kecil

Apa yang dimaksud dengan perubahan-perubahan tersebut dapat kamu ikuti penjabarannya berikut ini.

a. Perubahan Berpengaruh Besar

Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.

b. Perubahan Berpengaruh Kecil

Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahanperubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan.

C. Faktor Pendorong, Penghambat, dan Penyebab Perubahan Sosial

Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat umumnya dikarenakan anggota masyarakat merasa tidak puas dengan kehidupan yang lama. Norma-norma dan lembaga-lembaga yang ada dianggap tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup yang baru. Oleh karenanya, masyarakat menuntut adanya perubahan. Pada dasarnya, perubahan tidak terjadi begitu saja tanpa ada faktor-faktor yang memengaruhinya. Dalam sosiologi dijelaskan bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya faktor-faktor pendorong, penghambat, dan penyebab perubahan sosial. Apa saja faktor-faktor tersebut akan dipelajari bersama pada materi ini.

1. Faktor Pendorong Perubahan Sosial

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan mengenai perubahan sosial, bahkan kamu mampu menemukan bentuk-bentuk perubahan yang terjadi di masyarakat. Nah, sekarang carilah faktor-faktor apa saja yang mampu mendorong perubahan sosial, sebagai langkah awal memahami materi ini.

Secara umum terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor pendorong.

Faktor-faktor tersebut antara lain:

a. Kontak dengan Budaya Lain

Berhubungan dengan budaya lain dapat pula mendorong munculnya perubahan sosial. Sebagaimana

dijelaskan sebelumnya bahwa bila dua kebudayaan saling bertemu maka kedua kebudayaan tersebut akan saling memengaruhi yang akhirnya membawa perubahan.

Hubungan atau kontak dengan kebudayaan lain dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.

b. Sistem Pendidikan Formal yang Maju

Pendidikan formal dalam hal ini berarti pendidikan yang ditempuh melalui jenjang-jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Dengan pendidikan, kamu dapat membuka pikiran serta menerima hal-hal baru. Selain itu, kamu dapat membandingkan kebudayaan mana yang mampu memenuhi kebutuhanmu serta kebudayaan mana yang tidak sesuai. Melalui pengetahuan itu, mendorong individu mengadakan perubahan untuk mencapai tujuan hidupnya.

c. Sikap Menghargai Hasil Karya Seseorang dan Keinginan-Keinginan untuk Maju

Sikap tersebut merupakan salah satu sikap yang mendorong munculnya penemuan-penemuan sosial yang membawa perubahan sosial. Hal ini dikarenakan jika hasil karya seseorang dihargai, maka seseorang akan terpacu untuk menemukan sesuatu yang baru.

d. Sistem Terbuka dalam Lapisan-Lapisan Masyarakat

Sistem terbuka ini memungkinkan adanya gerak sosial vertikal sehingga memberi kesempatan seseorang untuk maju. Adanya kesempatan untuk menaiki stratifikasi tinggi yang disediakan oleh sistem ini mendorong seseorang melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik.

e. Penduduk yang Heterogen

Masyarakat yang heterogen akan lebih mudah melakukan perubahan. Contoh, masyarakat Indonesia yang memiliki kebudayaan, ras, dan ideologi yang berbeda-beda. Masyarakat tersebut akan sangat mudah mengalami pertentangan. Pertentangan- pertentangan yang terjadi tentunya dapat menimbulkan keguncangan yang pada akhirnya mendorong terjadinya perubahan dalam masyarakat.

f. Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu

Adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu bidang tertentu, mendorong masyarakat melakukan perubahan. Hal ini dapat dilihat dari perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia. Perubahan-perubahan ini timbul karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap cara kerja pemerintah.

2. Faktor Penghambat Perubahan Sosial

Dalam perubahan sosial selain faktor pendorong terdapat juga faktor penghambat terjadinya perubahan sosial. Faktorfaktor penghambat perubahan sosial antara lain:

a. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain

Kehidupan terasing menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi di masyarakat lain. Mereka terkungkung dalam

tradisinya sendiri dan tidak mengalami perubahan. Padahal kebudayaan lain dapat memperkaya kebudayaannya sendiri. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa komunikasi merupakan kunci terjadinya perubahan sosial budaya.

b. Sikap Masyarakat yang Sangat Tradisional

Masyarakat tradisional biasanya bersikap mengagungagungkan tradisi dan masa lampau. Mereka beranggapan bahwa tradisi tersebut secara mutlak tidak dapat diubah. Anggapan inilah yang menghambat adanya proses perubahan sosial. Keadaan tersebut akan menjadi lebih buruk apabila yang berkuasa dalam masyarakat yang bersangkutan adalah golongan

konservatif.

c. Rasa Takut akan Terjadinya Kegoyahan pada Integrasi Kebudayaan

Pada dasarnya semua unsur kebudayaan tidak mungkin berintegrasi dengan sempurna. Namun demikian, terdapat beberapa unsur tertentu memiliki derajat integrasi yang tinggi. Keadaan inilah yang membuat suatu masyarakat merasa khawatir dengan datangnya unsur-unsur dari luar. Hal ini dikarenakan unsur-unsur tersebut mampu menggoyahkan integrasi dan menyebabkan perubahanperubahan pada aspek-aspek tertentu di masyarakat.

d. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang Terlambat

Terlambatnya perkembangan ilmu pengetahuan suatu masyarakat dimungkinkan karena kehidupan masyarakat yang terasing dan tertutup. Namun, dapat pula dikarenakan sebagai akibat dijajah oleh masyarakat lain. Biasanya masyarakat yang dijajah dengan sengaja dibiarkan terbelakang oleh masyarakat yang menjajah. Hal ini dimaksudkan menjaga kemurnian masyarakat guna mencegah terjadinya pemberontakan atau revolusi.

e. Adat atau Kebiasaan

Adat atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya. Adat dan kebiasaan ini dapat berupa kepercayaan, sistem mata pencaharian, pembuatan rumah, dan cara berpakaian tertentu. Adat dan kebiasaan tersebut sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat sehingga sukar untuk diubah.

f. Prasangka terhadap Hal-Hal yang Baru atau Sikap yang Tertutup

Sikap demikian dapat dijumpai pada masyarakat yang pernah dijajah. Mereka selalu mencurigai sesuatu yang berasal dari negaranegara Barat. Secara kebetulan unsur-unsur baru kebanyakan berasal dari negara-negara Barat. Sehingga segala sesuatu yang berasal dari negara-negara Barat mendapat prasangka buruk oleh masyarakat setempat.

g. Hambatan-Hambatan yang Bersifat Ideologis

Setiap usaha mengadakan perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah biasanya diartikan sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi. Di mana ideologi masyarakat merupakan dasar integrasi masyarakat tersebut. Oleh karenanya, perubahan sosial tidak terjadi.

3. Faktor Penyebab Perubahan Sosial

Secara umum dapat dikatakan bahwa timbulnya perubahan sosial dapat disebabkan dari dalam masyarakat itu sendiri (faktor intern) dan dari pengaruh masyarakat lain atau dari alam sekitarnya (faktor ekstern).

a. Faktor internal merupakan faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri. Yang dimaksud dengan masyarakat di sini dapat kolektif dan dapat pula individual. Faktor-faktor internal tersebut antara lain:

1) Bertambah atau Berkurangnya Penduduk

Bertambahnya penduduk yang sangat cepat menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur

masyarakat, terutama yang menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan. Contoh, dengan adanya urbanisasi, mencetak pengangguranpengangguran baru yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan. Situasi ini mengakibatkan tingginya angka kriminalitas di kota-kota besar.

Sedangkan berkurangnya penduduk karena urbanisasi mengakibatkan kekosongan yang berakibat berubahnya bidang pembagian kerja, stratifikasi sosial, dan lain-lain.

2) Penemuan-Penemuan Baru (Inovasi)

Penemuan-penemuan baru sebagai akibat terjadinya perubahan dapat dibedakan menjadi discovery dan invention. discovery merupakan penemuan baru dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik yang berupa alat baru ataupun berupa suatu ide yang baru. Contoh, penemuan mobil diawali dengan pembuatan motor gas oleh S. Marcus.

Selanjutnya, discovery menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, bahkan menerapkan penemuan tersebut. Adanya mobil yang telah disempurnakan menjadi sebuah alat pengangkutan manusia merupakan salah satu wujud invention. Invention menunjuk pada upaya menghasilkan suatu unsur kebudayaan baru dengan mengombinasikan atau menyusun kembali unsur-unsur kebudayaan lama yang telah ada dalam masyarakat.

Menurut Koentjaraningrat, faktor-faktor pendorong individu mencari penemuan baru sebagai berikut.

a) Kesadaran dari orang per orang akan kekurangan dalam kebudayaannya.

b) Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu keadaan.

c) Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.

3) Konflik dalam Masyarakat

Pertentangan atau konflik dalam masyarakat mampu pula menyebabkan terjadinya perubahan

sosial. Secara umum pertentangan tersebut dapat berupa pertentangan antarindividu, antara individu dengan kelompok, antarkelompok serta konflik antargenerasi. Pada umumnya akibat

konflik dapat merenggangkan kekeluargaan atau golongan. Hal inilah yang menyebabkan perubahan

sosial dalam masyarakat.

4) Pemberontakan dan Revolusi

Pada umumnya pemberontakan terjadi karena adanya ketidakpuasan anggota masyarakat terhadap suatu sistem pemerintahan yang ada. Oleh karena situasi dan kondisi ini mendorong munculnya revolusi sebagai wujud dari pemberontakan. Adanya revolusi akan membawa perubahanperubahan yang besar dan berlangsung cepat. Misalnya, revolusi Mei yang terjadi di Indonesia, perubahan-perubahan besar terjadi di Indonesia baik perubahan kepala negara, wakil kepala negara, struktur kabinet sampai pada perilaku warga masyarakat. Masyarakat menjadi lebih berani mengkritisi cara

kerja pemerintah.

b. Faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang bisa mendorong terjadinya perubahan sosial.

Faktor-faktor tersebut antara lain:

1) Lingkungan Alam/Fisik di Sekitar Manusia

Lingkungan alam dapat mengakibatkan perubahan sosial. Terjadinya gempa bumi, banjir bandang,

tsunami, topan, gunung meletus, dan lain-lain mengakibatkan sebagian warga yang tinggal di daerah tersebut terpaksa mengungsi ke daerah lain. Di tempat pengungsian, mereka harus beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya baik lingkungan fisik maupun sosialnya, kondisi ini mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Contoh, masyarakat di Desa Siring, Porong, Sidoarjo. Akibat luapan lumpur panas mereka terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya dan untuk sementara mereka tidak bekerja.

2) Peperangan

Peperangan, terutama yang melibatkan dua negara dengan segala kekuatannya, berarti peperangan

terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lain di luar batas-batas negara. Sebagai akibatnya, rakyat mengalami kehidupan yang penuh ketakutan, harta benda menjadi hancur,menimbulkan kemiskinan dan tidak menutup kemungkinan menelan banyak korban jiwa. Akibatnya struktur masyarakat pun mengalami perubahan, sebagaimana perubahan yang terjadi pada negara Jepang setelah kalah dalam Perang Dunia II. Jepang berubah dari negara agraris militer

menjadi suatu negara industri.

3) Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain

Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Yang pada akhirnya, memunculkan perubahan sosial. Hal ini dikarenakan masing-masing masyarakat memengaruhi masyarakat lain, tetapi juga menerima pengaruh dari yang lain sehingga terjadi penyebaran kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru.

D. Proses Terjadinya Perubahan Sosial

Menurut Alvin L. Bertrand (sebagaimana dikutip Arif Rohman, 2002), proses awal perubahan sosial adalah adanya komunikasi. Melalui kontak dan komunikasi, unsur-unsur kebudayaan baru dapat menyebar baik berupa ide-ide, gagasan, keyakinan, maupun kebendaan.

Proses penyebaran unsur kebudayaan dari satu masyarakat kepada masyarakat lainnya disebut proses difusi. Proses berlangsungnya difusi akan mendorong terjadinya akulturasi dan asimilasi. Kesemua proses ini akan kita kaji bersama materi berikut ini.

1. Difusi

Difusi merupakan suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari orang perorangan kepada orang perorangan yang lain, dan dari masyarakat ke masyarakat lain. Misalnya, terdapat penemuan baru dalam suatu masyarakat, maka penemuan itu dapat diteruskan dan disebarkan kepada masyarakat yang lain dengan cara difusi sehingga mereka pun dapat menikmati manfaat dari penemuan baru itu. Oleh karena itu, difusi dapat menjadi pendorong bagi tumbuhnya suatu kebudayaan dan menambah kebudayaan-kebudayaan manusia yang telah ada.

Masuknya unsur-unsur kebudayaan baru secara difusi dapat terjadi dengan cara-cara sebagai berikut.

a. Hubungan Simbiotik

Hubungan simbiotik adalah suatu hubungan di mana bentuk dari masing-masing kebudayaan hampir tidak berubah. Contoh: pertukaran pelajar antarnegara

b. Secara Damai (Penetration Pacifique)

Dengan cara ini, unsur-unsur kebudayaan baru masuk ke suatu kebudayaan secara damai. Contohnya yaitu perubahan model baju. Banyak tren-tren baju saat ini yang dipengaruhi oleh budaya luar. Unsur-unsur asing ini diterima dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan.

c. Peperangan (Kekerasan)

Unsur kebudayaan baru yang dapat dimasukkan secara paksa ke dalam kebudayaan penerimanya. Cara seperti ini dapat dilakukan dengan peperangan.

2. Akulturasi

Akulturasi merupakan proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru dari luar secara lambat dengan tidak menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan sendiri. Contoh, budaya selamatan merupakan bentuk akulturasi antara budaya lokal dalam budaya Jawa dengan

budaya Islam.

3. Asimilasi

Asimilasi merupakan proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan dari luar yang bercampur dengan unsur-unsur kebudayaan lokal menjadi unsur-unsur kebudayaan baru yang berbeda. Contoh, membaurnya etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi. Proses asimilasi akan berlangsung lancar dan cepat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendorong, yaitu:

a. Adanya toleransi antarkebudayaan yang berbeda.

b. Adanya kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.

c. Adanya sikap menghargai terhadap hadirnya orang asing dan kebudayaan yang dibawa.

d. Adanya sikap terbuka dari golongan berkuasa.

e. Adanya unsur-unsur kebudayaan yang sama.

f. Terjadinya perkawinan campuran.

g. Adanya musuh bersama dari luar.

Selain faktor-faktor pendorong terdapat juga faktor-faktor yang dapat menghambat proses asimilasi antara lain:

a. Letak geografis yang terisolasi.

b. Rendahnya pengetahuan tentang kebudayaan lain.

c. Adanya ketakutan terhadap budaya lain.

d. Adanya sikap superior yang menilai tinggi kebudayaannya sendiri.

e. Perasaan in-group yang kuat.

f. Adanya perbedaan kepentingan.

4. Akomodasi

Akomodasi adalah proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan lokal.

Contoh, penerimaan ide demokrasi dan ide tentang HAM dari kebudayaan Barat. Proses penerimaan ini tentunya membawa perubahan pada masyarakat yang bersangkutan. Karenanya melalui proses akomodasi perubahan sosial dapat terjadi. Namun, dalam hal-hal tertentu proses akomodasi merupakan proses penerimaan unsurunsur kebudayaan luar dalam rangka menghindari konflik.

LINGKUNGAN HIDUP April 12, 2010

Posted by adiwidia in geografi.
comments closed

BAB V

LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

LINGKUNGAN HIDUP                     

Lingkungan hidup menurut Otto Sumarwoto (1989) adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehdupan dan kesejahteraan serta makhluk hidup lainnya.

Lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi dalammelangsungkan kehidupannya. Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang berasangkutan.

Lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh :

  1. hubungan atau interaksi antar unsur dalam Lingkungan hidup.
  2. Kondisi unsur Lingkungan hidup
  3. Kondisi fisik, misalnya kondisi suhu, cahaya, dan kebisingan, dan
  4. Jenis dan jumlah masing-masing unsur Lingkungan hidup

 

KOMPONEN LINGKUNGAN HIDUP

Komponen lingkungan hidup terdiri atas lingkuingan biotik dan abiotik.

1. Lingkungan biotik, semua makhluk hidup yang menempati bumi, yang terdiri atas tumbuhan, hewan, manusia.

Menurut fungsinya, komponen biotik dibedakan menjadi 3 kelompok utama, yaitu

1)     kelompok produsen

2)     kelompok konsumen

3)     kelompok pengurai

2. Lingkungan abiotik

Lingkungan abiotik adalah benda-benda mati yang ada di bumi tetapi mempunyai pengaruh pada kehidupan makhluk hidup yangada di dalamnya.

Yang termasuk kelompok abiotik adalah tanah, atmosfer/lapisan udara, air, sinar matahari.

 

 

Arti penting lingkungan bagu kehidupan

Alam menyediakan segalanya bagi kebutuhan hidup manusia, tetapi alam juga mempunyai keterbatasan. Pada saat manusia belum berkembang seperti sekarang ini, keseimbangan antara kebutuhan manusia dan ketersediaan hampir dikatakan tidak ada masalah. Namun, pada saat mulai terjadi ledakan penduduk, manusia mulai menyadari bahwa alam tidak selamanya dapat menyediakan segala kebutuhan manusia. Beberapa kenis kebutuhan manusia memang mengalami pembaharuan di dalam melalui proses daur ulang,namun akibat pengaruh manusia, proses tersebut mengalami gangguan keseimbangan.

Manusia dalam hidupnya selalu berhubungan dengan lingkungan alam. Lingkungan alam sendiri terdiri atas lingkungan fisik, seperti air, tanah, udara, dan fauna, serta lingkungan nonfisik, yaitu lingkungan sosial, ekonomi, dan budaya.

Setiap lingkunganhidup diatur oleh suatu hukum alamsecara otomatis. Artinya, jika salah satu komopnen rusak, maka akanmengganggu komponen yang lain. Pada dasarnya tiap komponen di dalam lingkungan hidup dapat dikatakan satu untuk yang lain dan bila salah satu unsur mengalami kepunahan,maka akan terjadi ketidakseimbangan lingkungan (bencana)

 

Menulis Karya Ilmiah Maret 26, 2010

Posted by adiwidia in bahasa indonesia.
comments closed

Diperuntukkan bagi Warga belajar Paket C Adiwidia kelas XI

Menulis Karya Ilmiah berupa  Laporan Penelitian

 

Salah satu model karya ilmiah adalah laporan penelitian. Penelitian adalah kegiatan mempelajari sesuatu dengan saksama, terutama untuk menemukan fakta-fakta baru atau informasi tentang sesuatu itu untuk menemukan teori-teori baru, premis-premis, dalil-dalil, atau kaidah-kaidah. Pemaparan isi laporan penelitian berhubungan dengan masalah yang diteliti, latar belakang masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup masalah, anggapan dasar, hipotesis, teori yang digunakan, penentuan sumber data, pengumpulan data, dan pengolahan data melalui deskripsi analisis dan interpretasi.

Penelitian dibedakan menjadi dua, yaitu penelitian deskriptif dan penelitian eksperimental. Penelitian deskriptif adalah kegiatan mengamati, mengumpulkan data, menganalisis data, dan menyimpulkan apa adanya, tanpa ada perlakuan apa pun dalam proses penelitiannya. Contoh penelitian deskriptif adalah survei. Penelitian eksperimental adalah penelitian yang berusaha memberi perlakuan atas objek yang dikaji, misalnya mencoba mencampur zat X dengan zat Y kondisi normal dibandingkan dengan kondisi hampa udara.

Ada berbagai bentuk penataan laporan penelitian. Namun, bentuk bentuk penataan itu pada dasarnya sama, yakni terdiri atas dua bagian pokok, bagian pendahuluan dan bagian isi. Bagian pendahuluan berisi informasi yang membantu pembaca untuk lebih mudah memahami isi laporan. Bagian isi memuat uraian utama tentang hasil penelitian.

Laporan penelitian terbagi dalam lima bab.

Bab I Pendahuluan

Bab ini berisi latar belakang dilakukannya penelitian, masalah penelitian, dan tujuan penelitian.

Bab II Kerangka Teori

Bab ini berisi penjelasan teori yang digunakan untuk melakukan penelitian.

Bab III Metode Penelitian

Bab ini memaparkan metode penelitian yang digunakan, misalnya menggunakan metode penelitian deskriptif.

Bab IV Analisis Data

Bab ini berisi analisis data untuk menghasilkan penemuan seperti yang telah disebutkan dalam tujuan penelitian.

Bab V Kesimpulan

Bab ini berisi kesimpulan hasil penelitian.

Ketika Anda akan membuat laporan penelitian, hal-hal yang harus dipersiapkan adalah:

  1. menentukan topik penelitian,
  2. membatasi topik dan menentukan judul penelitian,
  3. menentukan masalah dan tujuan peneliatian,
  4. menulis teori yang digunakan dalam penelitian,
  5. menetapkan metode penelitian, dan
  6. menetapkan instrumen pengumpul data.

Ketika Anda melakukan penelitian dengan metode penelitian deskriptif, hendaknya Anda menjelaskan:

  1. sasaran penelitian,
  2. data yang dikumpulkan,
  3. cara mengumpulkan data, dan
  4. instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data.

 

Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda melakukan pengumpulan dan analisis data.

  1. Menyiapkan instrumen pengumpulan data. Instrumen dapat dilakukan dengan wawancara narasumber atau menyebar kuesioner.
  2. Melakukan pencatatan data dokumenter yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.
  3. Melakukan transkrip data yang berupa data lisan atau merangkum data yang berupa kuesioner.
  4. Melakukan identifikasi, penyeleksian, pengklasifikasian, dan pengurutan data yang diperoleh dengan masalah penelitian yang akan dipecahkan.
  5. Melakukan analisis data dengan cara menafsirkan maskan setiap kelompok data sesuai dengan kerangka teori yang digunakan.